Kamis, 08 Desember 2011

ekonomi koperasi (tugas umum)

Nama : Kurnia Diah Anggraeni
NPM : 23210937
Kelas : 2 EB 17

Tugas Umum 2 (Pendidikan)

Masalah Pendidikan di Indonesia

A. Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

B. Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.


Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.


Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

C. Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.


Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

D. Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.


Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.


Hal senada dituturkan pengamat ekonomi
Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.


Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

Sistem Pendidikan

Pada tahap sekarang ini Indonesia telah memasuki tahap pembangunanan dalam dunia pendidikan walaupun tampaknya dunia pendidikan di indonesia masih sangat memprihatinkan namun di balik itu dunia pendidikan di Indonesia mengalami sedikit peningkatan bila kita bandingkan dengan dunia pendidikan yang ada di Indonesia sebelumnya.

Namun semua itu masih banyak hal yang perlu di perbaiki dalam dunia pendidikan yang ada di Indonesia antara lain sistem pendidikan yang ada sekarang ini.

Sistem pendidikan yang ada di Indonesia kayaknya perlu ada perumbakan dalam arti tidak merumbak untuk menghancurkan sistem pendidikan yang lama dengan mengganti metode yang baru, namun kita harus bisa sama-sama menutupi lobang-lobang yang ada dalam dunia pendidikan sekarang ini.

Sebagai mana metode pengajaran yang ada di bangku kuliah sekarang ini masih menganggap seorang mahasiswa itu sebagai anak-anak yang bodoh dan perlu di dikte oleh dosen padahal pada kenyataannya seorang mahasiswa itu belum tentu lebih bodoh dari dosennya akan tetapi mungkin dosennya lebih bodoh dari mahasiswanya, namun Dosen lebih dahulu memandang dunia ini, seperti yang kita lihat sekarang ini keadaan real yang ada dosen selalu memegang kekuasaan kebenaran padahal dosen tersebut belum tentu benar.

Maka sistem seperti itu harus kita ubah agar mahasiswa kuliah itu tidak hanya mengejar nilai yang bagus di mata dosen tapi mahasiswa itu membuka wacananya berpikir dan bisa mengatakan kebenaran menurut pola /sudut pikirannya, kalau memang itu pada kenyataannya benar.

Karna semua itu adalah salah satu tahap awal bagi seorang mahasiswa untuk membuka wacananya berpikir krisis dan berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan yang ada.

Sumber:
- http://re-searchengines.com/bambang_wahyudi2.html
- http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364

Rabu, 07 Desember 2011

ekonomi koperasi (tugas umum)

Nama : Kurnia Diah Anggraeni
NPM : 23210937
Kelas : 2 EB 17

Tugas Umum 1(Kesehatan)
 
A. Teh Minuman Kesehatan

Teh merupakan tanaman daerah tropis dan subtropis yang secara ilmiah dikenal dengan Camellia Sinensis. Dari kurang lebih 3000 jenis teh hasil perkawinan silang, didapatkan 3 macam teh hasil proses, yaitu teh hijau, teh oolong, dan teh hitam. Cara pengolahan teh yaitu dengan merajang daun teh dan dijemur di bawah sinar matahari sehingga mengalami perubahan kimiawi sebelum dikeringkan. Perlakuan tersebut akan menyebabkan warna daun menjadi coklat dan memberi cita rasa teh hitam yang khas.

Teh hijau, jenis teh tertua, amat disukai terutama oleh masyarakat Jepang dan Cina. Di sini daun teh mengalami sedikit proses pengolahan, hanya pemanasan dan pengeringan sehingga warna hijau daun dapat dipertahankan. Sedangkan teh oolong lebih merupakan jenis peralihan antara teh hitam dan teh hijau. Ketiga jenis teh masing-masing memiliki khasiat kesehatan karena mengandung ikatan biokimia yang disebut polyfenol, termasuk di dalamnya flavonoid. Flavonoid merupakan suatu kelompok antioksidan yang secara alamiah ada di dalam sayur-sayuran, buah-buahan, dan minuman seperti teh dan anggur.

Subklas polifenol meliputi flavonol, flavon, flavanon, antosianidin, katekin, dan biflavan. Turunan dari katekin seperti epi-cathecin (EC), epigallo-cathecin (EGC), epigallo-cathecin gallate (EGCg), dan quercetin umumnya ditemukan di dalam teh. EGCg dan quercetin merupakan anti oksidan kuat dengan kekuatan hingga 4-5 kali lebih tinggi dibandingkan vitamin E dan C yang juga merupakan antioksidan potensial. Antioksidan diketahui mampu menghindarkan sel dari kerusakan mengingat setiap kerusakan sel akan menyumbang lebih dari 50 penyakit.

Teh hijau mengandung EGCg, demikian juga teh hitam, demikian dikatakan seorang ahli biokimia. Dalam sebuah studi yang dilakukan peneliti Belanda menyebutkan, mengkonsumsi 4-5 cangkir teh hitam setiap hari akan menurunkan resiko stroke hingga 70% dibanding dengan mereka yang mengkonsumsi teh 2 cangkir sehari atau kurang. Laporan lainnya menyebutkan lebih banyak mengkonsumsi teh hitam berhubungan dengan rendahnya kasus serangan jantung. John Folts, Direktur Sekolah Medis, Pusat Penelitian dan Pencegahan Arteri Trombosis, Universitas Wisconsin, AS menemukan kunci khasiat dalam teh yaitu flavonoid. Hasil penelitiannya menunjukkan, flavonoid dalam teh hitam mampu menghambat penggumpalan sel-sel platelet darah sehingga mencegah penyumbatan pembuluh darah pada penyakit hantung koroner dan stroke. Studi lain menyebutkan bahwa peminum teh fanatik memiliki kadar kolesterol dan tekanan darah yang rendah, meskipun masih belum jelas apakah semuanya itu langsung disebabkan karena teh.

Para peneliti di Universitas Case Western Reserve, Cleveland, AS menemukan pengaruh penggunaan teh hijau pada kulit hingga 90 %. Ternyata teh sangat efektif melindungi kulit dari sinar matahari yang dapat mengakibatkan kanker kulit. Teh juga diketahui mengandung fluoride yang dapat menguatkan email gigi dan membantu mencegah kerusakan gigi. Dalam suatu studi laboratorium di Jepang, para ahli menemukan bahwa teh membantu mencegah pembentukan plak gigi dan membunuh bakteri mulut penyebab pembengkakan gusi.

Penelitian di Jepang menunjukkan, daerah penghasil teh yang pendudukanya terkenal sebagai peminum teh fanatik, sangat rendah angka kematiannya yang disebabkan oleh kanker. Hasil studi lainnya, dilakukan kerjasama antara tim peneliti Oguni dan pusat penelitian kanker di Beijing untuk mempelajari pengaruh ekstrak teh hijau pada tikus yang telah diberi ransum makanan karsinogenik (zat pemicu kanker). Dilaporkan, angka rata-rata kanker pada tikus yang memperoleh ekstrak teh hijau setengah dari tikus yang tidak memperoleh ekstrak teh hijau.

Para peneliti yakin bahwa polifenol yang dikenal sebagai cathecin yang terdapat pada teh hijau, membantu tubuh manusia melawan sel kanker. Studi lainnya dilakukan oleh Oguni dan Dr. Masami Yamada dari Hamamatsu Medical Center menemukan cathecin membunuh Helicobator pylori, bakteri pemicu kanker lambung.

B. Kandungan Gizi Kacang Merah
 
Kacang merah ternyata memiliki kemampuan untuk mengatasi bermacam-macam penyakit, di antaranya mampu mengurangi kerusakan pembuluh darah, mampu menurunkan kadar kolesterol dalam darah, mengurangi konsentrasi gula darah, serta menurunkan resiko kanker usus besar dan kanker payudara.
kandungan gizi pada kacang merah sangat bagus bagi kesehatan tubuh manusia. Kacang merah kering merupakan sumber protein nabati, karbohidrat kompleks, serat, vitamin B, folasin, tiamin, kalsium, fosfor, dan zat besi. Folasin adalah zat gizi esensial yang mampu mengurangi resiko kerusakan pembuluh darah.

Kacang merah memiliki kandungan lemak dan natrium yang sangat rendah, nyaris bebas lemak jenuh, serta bebas kolersterol. Di samping itu, kacang merah juga merupakan sumber serat yang baik. Dalam 100 gram kacang merah kering, dapat menghasilkan 4 gram serat yang terdiri dari serat yang larut air dan serat yang tidak larut air. Serat yang larut air secara nyata mampu menurunkan kadar kolesterol dan kadar gula darah.

Untuk mendapatkan khasiat yang sempurna dari kacang merah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mengolahnya. Sehabis direndam, buanglah air rendaman kacang merah. Kemudian rebuslah kacang merah dalam panci tertutup selama 3 menit, dan diamkan selama 2 jam agar airnya mengendap. Gantilah air rendaman itu dengan air yang matang, dan diamkan selama semalam. Esok harinya, kacang merah siap untuk dimasak menjadi makanan yang lezat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghilangkan kemampuan kacang merah untuk memproduksi gas dalam usus yang akan membuat perut terasa kembung.

C. Khasiat Bawang Putih

Dr. Yongxiang Zhang
dari University of Tokyo, Jepang menyatakan bahwa kemampuan bawang putih menghambat kemerosotan otak dan sistem kekebalan pada hewan percobaan sangat mengesankan. Hal itu memang tidak berarti bahwa bawang putih mampu memulihkan masa muda atau sama sekali menghambat proses penuaan. Tetapi setidaknya manfaat bawang putih membantu menghambat proses penuaan.

Di samping itu, menurut penelitian Memorial Sloan Kettering Cancer Center, bahan kimia SAMC yang terdapat pada bawang putih dapat menghambat pertumbuhan sel kanker. Dengan mengkonsumsi bawang putih, resiko terkena kanker dapat dikurangi.

Kadar kolesterol yang tinggi biasanya menjadi pertanda proses penuaan. Bawang putih yang dikonsumsi secara rutin dalam jangka waktu tertentu dapat membantu menurunkan kadar kolesterol. Zat anti-kolesterol dalam bawang putih yang bernama ajoene menolong mencegah penggumpalan darah.

Dr. Gilles Fillion dari Institute Pasteur di Perancis menduga, bawang putih dapat membantu meredakan stress, kecemasan, dan depresi. Tentunya dengan efek yang lebih lembut. Ia menemukan bahwa bawang putih bermanfaat untuk membantu melepaskan serotonin, yakni bahan kimia yang terlibat dalam pengaturan serangkaian luas suasana hati dan tingkah laku termasuk kecemasan, murung, rasa sakit, agresi, stress, kurang tidur dan ingatan. Kadar serotonin yang tinggi dalam otak cenderung berfungsi sebagai obat penenang yang menentramkan Anda, memudahkan tidur, dan meringankan kemurungan. Bawang putih menolong menormalkan sistem serotonin tersebut.

Sumber :
http://www.angelfire.com/mt/matrixs/kesehatan.htm#Teh%20Minuman%20Kesehatan

ekonomi koperasi (softskill) 2

Nama : Kurnia Diah Anggraeni
NPM : 23210937
Kelas : 2EB17
Judul : Sisa Hasil Usaha dan Prinsip Koperasi

Tugas 2 :
1. Sisa Hasil Usaha

A. Pengertian Sisa Hasil Usaha
Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan  Rapat Anggota.
Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota. Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART koperasi. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan traksaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

B. Informasi Dasar
Informasi dasar dalam pembagian SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total Simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

C. Istilah-Istilah Informasi Dasar 
  • SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
  • Transaksi Anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya
  • Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha dan simpanan lainnya
  • Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan
  • Bagian (persentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
  • Bagian (persentase) SHU untuk Transaksi Usaha Anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota
D. Rumus Pembagian SHU
  • Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa "pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha  anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan".
  • Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan Koperasi 40%, Jasa Anggota 40%, Dana Pengurus 5%, Dana Karyawan 5%, Dana Pendidikan 5%, Dana Sosial 5%, Dana Pembangunan Lingkungan 5%
  • Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota
E. SHU per Anggota
SHUa = JUA + JMA
Dimana :
SHUa = Sisa Hasil Usaha anggota
JUA   = Jasa Usaha Anggota
JMA  = JAsa Modal Anggota
F. Prinsip-Prinsip Pembagian SHU Koperasi
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4. SHU anggota dibayar secara tunai

G. Contoh Kasus

1.Koperasi “Maju Jaya” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja
di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-

JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
 
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-

c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang

d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
Keterangan: – perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
 
e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-

2. Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
A. Prinsip-Prinsip Koperasi
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Siapapun yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) koperasi dapat menjadi anggota. Seseorang tidak dapat dipaksa untuk menjadi anggota. Mereka dapat dengan bebas menentukan pilihannya. Demikian juga bila hendak keluar dari koperasi, mereka dapat memutuskan sendiri, asalkan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan (diskriminasi) dalam bentuk apapun. (Penjelasan UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 huruf a).

2. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis
Pengelolaan demokratis berarti :
• Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
• Urusan kegiatan koperasi diselenggarakan oleh pengurus.
• Pengurus dipilih dari dan oleh anggota.
• Pengurus mengangkat manajer dan karyawan atas persetujuan rapat anggota.
• Kebijakan pengurus dikontrol oleh anggota melalui pengawas.
• Laporan keuangan dan kegiatan koperasi lainnya terbuka dan tran-sparan.
• Satu anggota satu hak suara.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

  • Bagian SHU untuk anggota, dihitung secara sebanding (proporsional) berdasarkan transaksi dan penyertaan modal (simpanan pokok dan simpanan wajib) setiap anggota pada akhir tahun buku.
  • Transaksi anggota tercatat di koperasi.
  • Persentase SHU yang dibagikan kepada anggota ditentukan dalam rapat anggota.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Modal dalam koperasi dipergunakan untuk kemanfaatan anggota, bukan untuk sekedar mencari keuntungan. Karena itu, anggota memperoleh bunga yang terbatas terhadap modal. Bunganya tidak lebih dari suku bunga bank pemerintah yang lazim. Anggota memperoleh keuntungan dalam bentuk lain, seperti mengikuti pendidikan anggota dan dapat memperoleh produk dengan mudah, murah dan bermutu tinggi.

5. Kemandirian
Kemandirian berarti koperasi tidak bergantung pada pihak lain. Karena koperasi memiliki:
  • Modal sendiri yang berasal dari anggota.
  • Pengelola sendiri, yaitu pengurus yang dipilih dari dan oleh anggota.
  • AD dan ART sendiri. Koperasi membuat AD dan ART-nya dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992.
6. Pendidikan Perkoperasian
Untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan terlaksananya prinsip-prinsip koperasi, maka penting sekali anggota, pengurus dan karyawan koperasi ditingkatkan pemahaman, kesadaran dan keterampilannya melalui pendidikan. Besarnya biaya pendidikan ditetapkan oleh anggota dalam rapat anggota.

7. Kerjasama antar koperasi
  • Koperasi dapat bekerjasama dengan koperasi-koperasi lain di tingkat lokal, nasional ataupun internasional. 
  • Di Indonesia, koperasi-koperasi primer bisa membentuk pusat dan induk di tingkat regional dan nasional.
B. Prinsip-Prinsip Koperasi Lainnya
1. Prinsip Munkner
  • Keanggotaan bersifat sukarela 
  • Keanggotaan terbuka 
  • Pengembangan anggota 
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan 
  • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis 
  • Koperasi sebagai kumpulan orang-orang 
  • Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi 
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi 
  • Perkumpulan dengan sukarela 
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan 
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi 
  • Pendidikan anggota
2. Prinsip Rochdale
  • Pengawasan secara demokratis 
  • Keanggotaan yang terbuka 
  • Bunga atas modal dibatasi 
  • Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota 
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai 
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan 
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap polotok dan agama

3. Prinsip Raiffeisen

  • Swadaya 
  • Daerah kerja terbatas 
  • SHU untuk cadangan 
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas 
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan 
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak bukan uang

4. Prinsip Herman Schulze

  • Swadaya 
  • Daerah kerja tak terbatas 
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota 
  • Tanggung jawab anggota terbatas 
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

Ø      5. Prinsip ICA (International Cooperative Allience)

  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat 
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara 
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada) 
  • SHU dibagi 3: cadangan, masyarakat, anggota sesuai dengan jasa masing-masing 
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

Ø   6. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967

  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap WNI 
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi 
  • Pembsgisn SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota 
  • Adanya pembatasan bunga atas modal 
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya 
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan perinsip dasar percaya pada diri sendiri
C. Contoh Kasus
Pendekatan ini dapat menyelamatkan eksistensi Kibbutz. Koperasi transportasi, Moshav, mempraktekkan sebuah bentuk koperasi untuk para anggotanya, dimana modal anggota dan koperasinya sama besar.Kibbutz, yang merupakan ‘trademark’ koperasi-koperasi di Israel, sekarang ini melarang pendekatan sejarahnya atas pembagian koperasi berdasarkan anggotanya dalam melakukan pembagian yang lebih banyak pada anggota-anggotanya.

Sumber :
- ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt
- ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt 

Kamis, 27 Oktober 2011

ekonomi koperasi (softskill)

Nama : Kurnia diah anggraeni
NPM : 23210937
Kelas : 2EB17
Judul : Pengertian Koperasi

Tugas 1 :

A. Pengertian Koperasi
Menurut saya koperasi adalah suatu badan usaha yang anggotanya orang-orang  yang bekerja bersama-sama secara sukarela untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama. Sebelum tahun 1958, koperasi dikenal dengan nama ‘kooperasi’. Tapi setelah adanya undang-undang no 79 tahun 1958 nama kooperasi diubah menjadi koperasi. Koperasi dibangun didasarkan dengan asas kekeluargaan.
landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia:
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

B. Tujuan Koperasi
  Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat umum dan ikut membangun perekonomian agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur yang sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

C. Prinsip Koperasi

1. anggota koperasi sifatnya sukarela

2. pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis

3. keuntungan sisa hasil usaha (SHU) dibagi bersama sesuai dengan besarnya jasa masing-masing
4. koperasi bersifat mandiri

D. Fungsi dan Peran Koperasi

1. ikut membangun dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat agar tercipta kesejahteraan ekonomi dan sosial

2. ikut aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam perekonomian

3. memperkokoh ekonomi rakyat sebagai kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
4. mewujudkan dan mengembangkan perekonomian merupakan usaha bersama

E. Keunggulan Koperasi
kemungkinan koperasi untuk mendapatkan keunggulan cukup besar karena koperasi mempunyai kelebihan pada skala ekonomi, aktivitas yang ada, dan lain-lain.

F. Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

- Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
   Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

- Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
   Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan

sumber : 
- http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
- http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 

Rabu, 25 Mei 2011

kebijakan pemerintah dalam perekonomian Indonesia

Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.
Yang pertama adalah kebijakan fiskal. kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. Salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. Banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. Sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. Meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
Kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. Misalnya dengan deficit financing. Deficit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. Deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. Yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. Sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
Kebijakan yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. Selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. Biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. Maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. Dari sini, diharapkan investasi meningkat.
Kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. Saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.
Kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. Jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.
Satu lagi kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia adalah kebijakan sektoral. Kebijakan ini menitik beratkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. Misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. Subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah, dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. Contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. Di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. Kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. Misalnya, kawasan industri Cilacap, kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.
Tetapi, dengan kebijakan-kebijakan diatas Indonesia belum mampu bersaing dengan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. Hasil laporan Doing Business Bank Dunia, Indonesia
berada pada urutan 129, turun dua peringkat. Dibandingkan sesama negara Asean, Indonesia kalah
jauh dengan Singapura, yang berada di posisi teratas, Thailand (13), Malaysia (20), Brunei (88) atau Vietnam (92). Bahkan, berdasarkan kajian itu, menjadi entrepreneur di Papua New Guinea atau Mongolia, tampaknya jauh lebih mudah dibandingkan dengan di tanah air. Bayangkan saja, untuk memulai usaha secara legal di Indonesia, dibutuhkan setidaknya 11 prosedur, dengan waktu pengurusan mencapai 76 hari. Padahal di Thailand, untuk proses yang sama, hanya perlu 8 prosedur dengan waktu pengurusan 33 hari. Di Mongolia, hanya butuh 7 prosedur dan selesai dalam 13 hari kerja. Riset menunjukkan, biaya untuk memulai sebuah usaha di Indonesia mencapai 77,9% dari pendapatan per kapita. Padahal, di Mongolia hanya perlu biaya 4%, Thailand 4,9%, bahkan di Timor Leste hanya 6,6%. Artinya, biaya untuk menjadi wirausaha di Dili lebih murah, dibandingkan dengan
di Yogyakarta. Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia juga dianggap mahal karena biaya yang harus disiapkan untuk memberhentikan tenaga kerja mencapai 108 kali upah mingguan pekerja, paling tinggi di kawasan Asia Pasifik.

Sumber : http://penxpower.wordpress.com/2009/02/20/berbagai-kebijakan-pemerintah-dalam-perekonomian-indonesia/

Kamis, 21 April 2011

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Pendapatan nasional dalam perekonomian suatu negara sering digunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan suatu negara, mengukur keberhasilan suatu negara dalam pertumbuhan ekonomi, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lain.
Namun tidak semua para ahli setuju jika hanya pendapatan nasional yang dijadikan pengukur tingkat kesejahteraan suatu negara.  Masih ada faktor-faktor lain selain pendapatan nasional, seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, penduduk, kesehatan, keamanan, dan yang lainnya.
Kemiskinan adalah masalah terbesar dalam perekonomian Indonesia karena kemiskinan dialami oleh semua negara di dunia dan penyebaran kemiskinan tidak merata.
Miskin adalah kondisi kehidupan seseorang yang serba kekurangan. Beberapa definisi kemiskinan diantaranya :
1.       Kemiskinan berdasarkan tingkat pendapatan
-       Kemiskinan absolut
Keadaan dimana tingkat pendapatan seseorang dibawah garis kebutuhan minimum atau tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan perumahan.
-       Kemiskinan relatif
Keadaan dimana tingkat pendapatan seseorang diatas garis kemiskinan tetapi belum dapat menyamai tingkat pendapatan kelompok masyarakat lainnya. Sehingga jika perekonomian Indonesia memburuk maka kelompok ini akan masuk kedalam kelompok absolut.
2.       Kemiskinan berdasarkan penyebab
-       Kemiskinan natural
Kemiskinan yang disebabkan oleh faktor alamiah seperti perbedaan usia, kesehatan, dan perbedaan geografis tempat tinggal masing-masing penduduk.
-       Kemiskinan kultural
Kemiskinan yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat, etika kerja, dan yang lainnya. Kemiskinan ini mengacu pada gaya hidup masyarakat dan kebudayaannya.
Untuk menanggulangi kemiskinan perlu adanya strategi maupun upaya seperti penciptaan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, dan perlindungan sosial. Kemudian diadakan peningkatan pendapatan dan pengurangan pengeluaran sehingga akan berdampak pada pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PDB adalah nilai semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara/daerah pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional/daerah.mau tau apa saja daerah tersebut ???
contoh provinsi terkaya :

1.Kota Bontang,Kalimantan Timur

Peringkat pertama diisi oleh daerah yang berasal dari kalimantan,tepatnya di kalimantan timur.kota bontang terletak di tepi laut,kota ini hanya memiliki 3 kecamatan dan memiliki penduduk kurang lebih hanya 140ribu jiwa saja.namun PDB/kapita yang dihasilkan bontang tertinggi di indonesia dengan membukukan nilai Rp.368,05 juta rupiah setiap tahun nya.itu berarti setiap tahun nya setiap tahun nya setiap warga bontang bisa mengganti mobil baru.
kekayaan bontang mungkin dikarenakan terdapat perusahaan besar di antaranya:
-Badak NGL,Perusahaan Tambang Gas Alam LNG
-Pupuk Kaltim,Perusahaan Produsen Pupuk dan Amoniak
-Indominco Mandiri,Perusahaan Tambang Batubara
selain itu pertamina juga memiliki kilang minyak di bontang. 
 
2.Kabupaten Mimika,Papua

Kabupaten Mimika menduduki posisi ke 2 dalam daftar daerah terkaya di indonesia.kabupaten yang beribukota di timika ini membukukan PDB Rp.295juta /kapitanya.di mimika terdapat sebuah perusahaan tambang terbesar di indonesia,yaitu freeport.bisa dibilang mimika merupakan kabupaten yang kaya di papua,tapi ini berbeda 180 derajat dengan kondisi yang ada,dimana provinsi papua barat dan provinsi papua masih menjadi "kuda hitam" dalam daftar provinsi termiskin di indonesia.



3.Jakarta Pusat,DKI Jakarta

Jakarta Pusat berada di posisi ke 3 dengan membukukan PDB Rp.224,41juta /Kapita.sebagai kota tempat ibukota negara dan pusat pemerintahan jakarta pusat diuntungkan sektor bisnis dan jasa yang berkembang pesat di kota ini.


4.Kota Kediri,Jawa Timur

Kota Kediri masuk dalam jajaran Top 6 daerah terkaya di indonesia pada urutan 4.pendapat PDB nya yaitu Rp.202,33 Juta/Kapitanya.Kota Kediri terletak di provinsi jawa timur.kediri sejak lama dikenal dengan kota penghasil rokok,puluhan pabrik dan industri roko tersebar di penjuru kediri termasuk di wilayah kabupatennya,namun yang paling besar dan yang paling besar yaitu Pabrik Rokok Gudang Garam Tbk yang terletak di kota kediri.


5.Kabupaten Siak,Riau

Di urutan ke 5 ada Kabupaten Siak di Provinsi Riau,kabupaten ini memiliki PDB Rp.156,35 juta /kapitanya.kabupaten yang terletak di tepian selat malaka ini letaknya sangat dekat dengan singapura dan malaysia.sektor ekonomi yang berkembang di kabupaten siak yaitu perdagangan dan jasa serta pertambangan.


6.Kabupaten Sumbawa Barat,Nusa Tenggara Barat

Di posisi terakhir ada Kabupaten Sumbawa Barat,di Provinsi NTB.daerah ini memiliki PDB sebesar Rp.128 juta /kapitanya.di kabupaten ini terdapat salah satu perusahaan tambang terbesar di indonesia,yaitu PT.Newmont Nusa Tenggara(NNT).

contoh provinsi termiskin :

1.Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Barat masuk dalam peringkat pertama sebagai provinsi termiskin di indonesia,provinsi yang baru berdiri ini memiliki angka kemiskinan sekitar 36,80% dari total jumlah penduduk sekitar 770ribu jiwa.provinsi ini termasuk salah satu provinsi yang diberikan status istimewa oleh pemerintah berupa ada nya Majelis Rakyat Papua(MRP) yang berdampingan dengan DPRD di provinsi papua.potensi yang ada di papua barat antara lain dari pariwisata,tambang minyak dan gas,serta perkebunan.sektor pariwisata yang terkenal antara lain Kepuluaan Raja Ampat yang begitu eksotis,sedangkan dari tambang di papua barat terdapat tambang minyak dan LNG,sementara itu dari perkebunan juga di dominasi dengan perkebunan karet dan kelapa sawit.


2.Provinsi Papua

Di peringkat nomor 2 ada provinsi papua,provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini ini memiliki tingkat kemiskinan sekitar 35% dari total 2,8 juta penduduk nya.provinsi yang merupakan paling timur indonesia ini termasuk salah satu provinsi yang memiliki wilayah dati III terbanyak,yaitu total 29 wilayah.terdiri dari 2 kota dan 27 kabupaten.provinsi yang beribukota di jayapura ini sangat kaya sekali akan sumber alam nya,bila anda bertanya di mana freeport berada jawaban nya ya di provinsi papua ini.tepatnya di kabupaten mimika.perlu diketahui,freeport merupakan tambang emas terbesar di dunia dan PT.Freeport Indonesia merupakan penyetor pajak terbesar di indonesia dengan pajak yang disetorkan sekitar 1 Miliar USD per tahun nya,buset........!!! ironis justru di papua lah provinsi termiskin di indonesia berada.


3.Provinsi Maluku

Di urutan ke 3 ada provinsi maluku,provinsi yang beribukota di ambon ini memiliki tingkat kemiskinan dengan persentase 27,70% dari total penduduk sekitar 1,5 juta.provinsi yang pernah terkena konflik akibat gerakan separatis RMS (Republik Maluku Selatan) ini mengandalkan sektor pariwisata dan pertanian yang diandalkan sebagai sumber pendapatan.sebagai contoh sudah sejak zaman dahulu kala maluku begitu terkenal dengan rempah-rempah nya,bahkan pertama kali penjajah yang datang ke indonesia yaitu portugis mendarat pertama kali di maluku sejak tahun 1500an.


4.Provinsi Sulawesi Barat

Di urutan ke empat ada Provinsi Sulawesi Barat.provinsi ayng tergolong baru ini hasil pemekaran dari provinsi sulsel dan dinyatkan berdiri pada tahun 2004 yang beribukota di mamuju.provinsi ini memiliki tingkat kemiskinan dengan persentase sekitar 23% dari total 1,158 Juta penduduknya.sektor perekonomian yang begitu diandalkan dari provinsi ini adalah di sektor pertanian dan perkebunan,produk yang dihasilkan antara lain Cengkeh,Rempah-rempah,Kopi dan Kakao.namun sulawesi barat juga memiliki kandungan emas,batu bara dan minyak bumi yang belum tereskplorasi.hm.....mungkin karena provinsi baru dan sumber daya alam nya belum di eksplorasi inilah alasan sulbar masih masuk dalam daftar provinsi miskin di indonesia.


5.Provinsi Nusa Tenggara Timur

Di urutan terakhir ada Provinsi Nusa Tenggara Timur.provinsi yang terkenal dengan Taman Nasional Komodo ini berbatasan langsung dengan negara tetangga,Timor Leste.provinsi yang memiliki penduduk total sekitar 4,6 juta ini punya persentase kemiskinan yang beda tipis sama provinsi sulbar,yaitu 23%.provinsi ini mengandalkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai sumber pemasukan daerahnya.maka tak heran rempah-rempah dari NTT juga merupakan kualitas terbaik di dunia.
 
sumber : http://uniknyaindonesiaku.blogspot.com/2011/03/inilah-5-provinsi-termiskin-di.html